Apresiasi Aksi Damai Mahasiswa, Puan Kutuk Insiden Kekerasan pada Demo 11 April

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 12 April 2022, 07:52 WIB
Apresiasi Aksi Damai Mahasiswa, Puan Kutuk Insiden Kekerasan pada Demo 11 April
Ketua DPR RI, Puan Maharani/Net
rmol news logo Apresiasi disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani kepada para mahasiswa yang melakukan demo di depan gedung DPR RI secara lancar dan kondusif. Namun, Puan mengecam adanya kekerasan yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu.

“Saya berterima kasih kepada adik-adik mahasiswa yang melakukan aksi demo untuk menyuarakan aspirasinya secara damai,” kata Puan, Selasa (12/4).

Lanjut mantan Menko PMK itu, DPR siap menampung aspirasi mahasiswa terkait penolakan terhadap penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden. Puan menegaskan, DPR siap memfasilitasi tuntutan dari mahasiswa dengan Pemerintah.

“Aspirasi mahasiswa tadi juga sudah diterima DPR dalam pertemuan perwakilan mahasiswa dengan pimpinan DPR,” terangnya.

Di sisi lain, Puan menyesalkan adanya tindakan anarki yang dilakukan oleh sekelompok orang sehingga menyebabkan korban luka. Ia meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus kekerasan tersebut.

“Saya mengutuk keras insiden kekerasan yang terjadi di tengah demo. Apapun alasannya, tindakan kekerasan tidak bisa dibenarkan karena bertentangan dengan prinsip kemanusiaan,” tegas Puan.

“Maka untuk menjaga kewibawaan hukum, kami meminta penegak hukum menyelesaikan tuntas perkara ini. Hukum tidak boleh dikangkangi oleh para pelaku kekerasan,” sambungnya.

Selain itu, Ketua DPP PDI Perjuangan ini juga menyesalkan adanya kericuhan antara mahasiswa dengan massa dari elemen lain. Kericuhan terjadi karena massa di luar mahasiswa menuntut agar mahasiswa tetap melakukan orasi saat hendak membubarkan diri.

“Tindakan seperti itu tidak dapat dibiarkan karena telah menodai niat awal adik-adik mahasiswa yang sedang menyalurkan aspirasi secara damai,” ucap Puan.

Cucu proklamator RI Bung Karno tersebut pun meminta apabila ada pelaku provokasi yang menyebabkan bentrokan, agar diproses sesuai hukum yang berlaku. Puan mengingatkan, hak kebebasan berpendapat harus dilakukan sesuai ketentuan.

“Jangan sampai demokrasi tercoreng oleh tindakan oknum-oknum tertentu yang ingin memanfaatkan momen aksi demo untuk tujuan tidak baik,” demikian Puan Maharani. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA