Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bawaslu Pertanyakan Kesiapan Sipol KPU Jelang Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2024

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Kamis, 07 April 2022, 21:16 WIB
Bawaslu Pertanyakan Kesiapan Sipol KPU Jelang Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2024
Anggota Bawaslu RI, Rahmat Bagja/Repro
rmol news logo Kesiapan sistem informasi partai politik (Sipol) Komisi Pemilihan Umum (KPU) dipertanyakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), mengingat ada kejadian tak terduga pada Pemilu Serentak 2019 silam.

Hal itu disampaikan Anggota Bawaslu, Rahmat Bagja, dalam acara Sosialisasi Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Serentak 2024 yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri secara virtual pada Kamis (7/4).

"Isu krusial pada tahap pendaftaran di Pemilu 2019 adalah trouble laman Sipol di tengah proses pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan pendaftaran," ujar Bagja.

Di samping itu, Bagja juga masih mempertanyakan legalitas penggunaan Sipol.

"Ini akan menjadi satu soal tersendiri Sipol sebagai sebuah sistem yang memfasilitasi pendaftaran,"imbuhnya.

Maka dari itu, Bagja memandang perlu adanya sosialisasi yang massif terkait penggunaan Sipol baik kepada partai politik (Parpol) maupun jajaran KPU.

"Kemudian kekuatan server perlu diuji, traffic uploading data ke Sipol, sebelum nanti kemungkinan pada akhir tahun 2022 ini," tuturnya.

"Maka lebih baik menurut kami pada bulan Juli (atau) Agustus dilakukan tes traffic uploading data ke Sipol," demikian Bagja. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA