"Saat ini DKPP sedang menyusun Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu (IKEPP) dan akan launching 24 Oktober 2024," ujar Ketua DKPP, Heddy Lugito, dalam keterangan tertulisnya, yang diperoleh
Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL pada Rabu, 9 Oktober 2024.
Dia menjelaskan, penyusunan IKEPP dilakukan DKPP dengan bekerja sama bersama institusi perguruan tinggi. Salah satunya melalui penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), di Kota Manado, Sulawesi Utara, pada Selasa, 8 Oktober 2024.
"Perjanjian kerja sama dengan pihak Unsrat sebetulnya tinggal formalitas. Sebab sebelumnya DKPP sudah kerja sama dengan Unsrat karena sudah beberapa kali melibatkan akademisi Unsrat dalam kajian-kajian di DKPP," jelasnya.
Lebih lanjut, Heddy berharap IKEPP yang disusun sejak 2020 itu dapat menjadi instrumen pengukuran, khususnya untuk memetakan secara kuantitatif dan kualitatif kepatuhan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
Sebab dia memastikan tujuan dari pembuatan IKEPP adalah untuk mendeteksi kerentanan pelanggaran KEPP yang dilakukan penyelenggara Pemilu di seluruh wilayah Indonesia.
"Persoalan etik saat ini menjadi sorotan banyak pihak, bukan hanya di dalam Kode Etik Penyelenggara Pemilu saja, tetapi juga etik bernegara dan berbangsa yang menjadi persoalan publik," demikian Heddy.
BERITA TERKAIT: