Datang ke DPR, Menko Airlangga Bahas RUU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 07 April 2022, 14:28 WIB
Datang ke DPR, Menko Airlangga Bahas RUU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat berkunjung ke DPR RI/Net
rmol news logo Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berkunjung ke DPR RI pada pagi tadi, Kamis (7/4).

Dia datang untuk menghadiri Rapat Kerja antara Badan Legislasi DPR RI dan Pemerintah, dalam rangka Pembahasan RUU tentang Perubahan Kedua UU 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Gedung Nusantara I.

Turut hadir bersama Airlangga, Menko Politik, Hukum dan Keamanan Bapak Mahfud MD, dan Menteri Hukum dan HAM Bapak Yasonna H. Laoly. Mereka dijamu langsung oleh Ketua Baleg DPR RI Bapak Supratman Andi Agtas, jajaran pimpinan, dan anggota Baleg DPR RI.

Lewat akun media sosial Twitter pribadinya, Airlangga mengurai bahwa semangat dari RUU yang disusun oleh DPR RI ini merupakan salah satu tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi mengenai perbaikan UU 11/2020 tentang Cipta Kerja.

“Oleh karenanya, saya berterima kasih kepada DPR RI yang telah mengambil inisiatif ini,” ujarnya.

Airlangga berharap dengan melakukan perubahan UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan perbaikan UU Cipta Kerja dapat menjaga momentum pertumbuhan ekonomi Indonesia.

“Yang diharapkan dapat memperluas lapangan kerja bagi seluruh masyarakat,” sambungnya.  rmol news logo article

Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA