Ditunda Lagi, Pemerintah Masih Kaji Insentif Kendaraan Listrik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Selasa, 23 Juni 2026, 00:36 WIB
Ditunda Lagi, Pemerintah Masih Kaji Insentif Kendaraan Listrik
Menko Airlangga Hartarto. (Foto: RMOL/Alifia)
rmol news logo Pemerintah kembali menunda pemberian insentif mobil dan motor listrik (EV).

Kebijakan yang sebelumnya dijadwalkan berlaku pada Juni 2026 dan sempat mundur ke Juli 2026, kini kembali ditunda hingga Agustus 2026.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan penundaan dilakukan lantaran pemerintah masih melakukan kajian terhadap skema maupun mekanisme pelaksanaan insentif tersebut.

"Iya ditunda lagi sementara dikaji dulu," kata Airlangga kepada wartawan di kantornya, Jakarta pada Senin, 22 Juni 2026.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga menyampaikan bahwa pemerintah belum memberikan insentif kendaraan listrik dalam waktu dekat. Kebijakan tersebut awalnya ditargetkan berlaku mulai 1 Juni 2026, namun kemudian ditunda selama satu bulan.

"Insentif EV masih ditunda satu bulan lagi," kata Purbaya pada akhir Mei 2026 lalu.

Menurutnya, pemerintah masih mengkaji agar kebijakan yang diterapkan sesuai dengan kondisi industri dan fiskal pemerintah.rmol news logo article


FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA