Pernyataannya Normatif, Jokowi Diingatkan PP HIMMAH Konsisten Tolak Pemilu Ditunda

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Selasa, 08 Maret 2022, 05:22 WIB
Pernyataannya Normatif, Jokowi Diingatkan PP HIMMAH Konsisten Tolak Pemilu Ditunda
Ketua Umum PP HIMMAH, Abdul Razak Nasution/RMOL
rmol news logo Presiden Joko Widodo diingatkan untuk konsisten menyikapi wacana penundaan Pemilu dan penambahan masa jabatan presiden.  

Ketua Umum Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP HIMMAH), Abdul Razak Nasution menilai, respons Jokowi normatif saat menyikapi wacana penundaan Pemilu.

Padahal sejak tahun 2019, Abdul Razak melihat Jokowi bersikap tegas menolak. Bahkan Jokowi sendiri yang mengatakan seperti menampar mukanya.

Abdul Razak meyakini Jokowi adalah negarawan yang baik dan patuh pada konstitusi.  

"Kami PP HIMMAH mengingatkan pada Presiden Jokowi untuk konsisten pada statement-nya dan menolak tegas wacana penundaan Pemilu," kata Abdul Razak kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (8/3).

Abdul Razak menyatakan, boleh saja ada aspirasi dari para pengusaha. Tetapi ia menekankan bahwa keputusan Pemilu dilaksanakan 14 Februari 2024 adalah hasil keputusan bersama pihak eksekutif, Legislatif dan penyelenggara Pemilu.

Dengan demikian, HIMMAH memandang tidak ada alasan untuk melakukan penundaan Pemilu.
 
"Kita semua tahu bahwa agenda Pemilu 14 Februai. Mari sama-sama konstisten melaksanakannya, jelas konstitusi pasal 7 UUD 1945 mengatur masa jabatan presiden yakni 5 tahun," terang Abdul Razak.

Presiden Jokowi memang buka suara terkait wacana penundaan Pemilu. Ia menyatakan akan taat dan patuh pada konstitusi.

Meski demikian, ia menyinggung bahwa aspirasi usulan penundaan Pemilu merupakan bagian dari kebebasan berpendapat yang tidak bisa dilarang. Sebab, Indonesia adalah merupakan negara yang menerapkan sistem demokrasi.

Sikap inilah yang dinilai berbeda dengan tahun 2019 silam yang tegas menolak wacana presiden 3 periode. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA