Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Penundaan Pemilu Lebih Radikal dari Narasi Presiden Tiga Periode

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Minggu, 06 Maret 2022, 15:18 WIB
Penundaan Pemilu Lebih Radikal dari Narasi Presiden Tiga Periode
Pengamat politik yang juga anggota dewan pertimbangan Perludem Titi Anggraeni/Net
rmol news logo Wacana penundaan pemilu 2024 dianggap berbahaya dan radikal bagi konstitusi di Indonesia, dan juga dianggap sebagai langkah atau strategi menerabas pembatasan masa jabatan presiden yang sudah diamanatkan undang-undang.

Begitu yang disampaikan pengamat politik Titi Anggraeni dalam acara diskusi virtual KedaiKOPI, bertemakan “Kata Pakar Bila Pemilu Ditunda” Minggu (6/3).

“Ternyata penundaan Pemilu itu adalah strategi yang digunakan untuk menerobos pembatasan masa jabatan (presiden). Sehingga kemudian yang saya anggap itu lebih berbahaya daripada narasi presiden 3 periode,” kata Titi dalam diskusi itu.

Titi mengulas, bahwa wacana penundaan pemilu lebih berbahaya dibandingkan presiden tiga periode karena dianggap sebagai pengingkaran terhadap konstitusionalisme berdemokrasi.

“Tapi presiden 3 periode itu masih mempertaruhkan peluang untuk bisa menjabat di periode ketiga. Bisa kalah bisa menang, tapi dia harus berkeringat untuk ikut pemilu sehingga dia bisa punya masa jabatan yang lebih panjang,” katanya.

Menurutnya, penundaan pemilu sampai dua tahun merupakan strategi untuk menerabas pembatasan masa jabatan tanpa harus ikut pemilu tanpa mendapatkan legitimasi rakyat secara langsung.

“Maka saya sebut itu sebagai tindakan karpet merah untuk menambah masa jabatan presiden dengan menerabas pembatas masa jabatan tanpa harus berkeringat mengikuti pemilu sehingga dia sebenarnya menjadi sesuatu yang lebih berbahaya bahkan dibandingkan presiden 3 periode sekalipun,”tegasnya.

“Bagi saya baik presiden tiga periode atau penundaan pemilu dua-duanya sama-sama harus kita tolak,”tutupnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA