Begitu tegas anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade menanggapi temuan penimbunan 24 ton minyak goreng di Jalan Raya Petir, Desa Cempaka, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Banten beberapa waktu lalu.
"Kita mendorong Kemendag dan aparat penegak hukum kepolisian untuk tidak ragu memberikan sanksi yang tegas dan memberikan sanksi pidana bagi orang yang terlibat melakukan penimbunan ini," tegasnya kepada wartawan, Kamis (3/3).
Menurutnya, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi harus menaruh kecurigaan besar terhadap praktik semacam ini. Apalagi, Mendag Lutfi pernah mengatakan bahwa stok minyak goreng cukup, tapi di lapangan terjadi kelangkaan.
"Ini yang perlu menjadi perhatian bagi pemerintah, Kementerian Perdagangan dan aparat penegak hukum untuk terus turun ke lapangan memantau, apakah ada dugaan kartel atau dugaan penimbunan yang sengaja melakukan penimbunan sehingga minyak goreng ini langka," tegasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: