Bareskrim Usut Tambang Emas Ilegal di Sumbar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Selasa, 13 Januari 2026, 05:29 WIB
Bareskrim Usut Tambang Emas Ilegal di Sumbar
Dittipidter Bareskrim Polri, Brigjen Moh. Irhamni. (Foto: Dokumentasi RMOL)
rmol news logo Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menerjunkan tim untuk menyelidiki aktivitas pertambangan emas di sejumlah wilayah di Sumatera Barat (Sumbar).

Penurunan tim ini dilakukan usai Dittipidter Bareskrim Polri, Brigjen Moh. Irhamni menerima koordinasi Wakil Ketua Komisi VI DPR Fraksi Gerindra, Andre Rosiade di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Senin 12 Januari 2026.

“Kami sudah menurunkan tim ke Sumatera Barat untuk melakukan penegakan hukum terkait tambang ilegal,” kata Irhamni.

Untuk mempercepat kinerja tim, Irhamni berharap masyarakat agar melaporkan aktivitas tambang ilegal.

“Sehingga kami bisa melakukan penegakan hukum," kata Irhamni.

Sedangkan Andre Rosiade mengatakan, tambang ilegal yang berada di Sumatera Barat merupakan skala menengah hingga ke bawah.

“Ini pemain-pemain ada orang daerah situ maupun orang luar. Biasanya punya alat berat. Alat beratnya ada minimal 10 sampai puluhan,” kata Andre.

Untuk mengantisipasi agar tidak terjadi longsor karena pembukaan lahan tambang, Andre berharap kasus ini segera diungkap.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA