Dalam surat bernomor 0704/DPP KNPI/II/2022 menyatakan seluruh jajaran KNPI di daerah harus memberikan perhatian lebih terhadap kasus percobaan pembunuhan Ketum KNPI Haris Pertama ini.
Penganiayaan dan perobaan pembunuhan tersebut telah dilaporkan dan diproses secara hukum oleh pihak Kepolisian Negara RI, dan para pelakunya telah ditangkap untuk diproses lebih lanjut. Namun menurut pemeriksaan polisi para pelakunya merupakan orang suruhan yang diupah untuk melakukan penganiayaan dan pembunuhan.
“Oleh karena itu diduga kuat peristiwa ini ada yang mengendalikan dan bertindak sebagai aktor intelektualnya,†tulis surat instruksi yang ditanda tangani Haris Pertama dan diterima redaksi, Kamis malam (24/2).
Oleh karena itu, DPP KNPI berharap, dengan bergeraknya maka pihak kepolisian dapat segera dengan cepat mengungkap aktor intelektualnya sehingga dapat diketahui maksud dan tujuan sebenarnya melakukan perbuatan keji dan biadab ini.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: