Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 memang akan membuat sebanyak 272 kepala daerah dari gubernur, wali kota hingga bupati yang tersebar di 25 provinsi, kehilangan kepala daerah. Mereka akan dipimpin oleh seorang penjabat atau Pj. 
< SEBELUMNYA
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: