Ijeck Dicopot dari Ketua Golkar Sumut, DPP Siapkan Kursi di Pengurus Pusat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 19 Desember 2025, 13:07 WIB
Ijeck Dicopot dari Ketua Golkar Sumut, DPP Siapkan Kursi di Pengurus Pusat
Sekjen DPP Partai Golkar Muhammad Sarmuji (RMOL/Faisal Aristama)
rmol news logo Keputusan DPP Partai Golkar menunjuk Ahmad Doli Kurnia Tanjung sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Golkar Sumatera Utara menggantikan Musa Rajekshah (Ijeck) memicu gejolak di internal partai. Namun, DPP Golkar menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari rencana strategis partai.

Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, mengungkapkan bahwa pencopotan Ijeck dari kursi Ketua Sumut bukan berarti akhir dari kiprahnya. Sebaliknya, Ijeck diproyeksikan akan ditarik ke Jakarta untuk memperkuat jajaran pengurus pusat.

"Pak Ijeck rencana akan diangkat menjadi salah satu pengurus DPP Partai Golkar," ujar Sarmuji kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat, 20 Desember 2025

Mengenai sikap Sekretaris DPD Golkar Sumut, Ilhamsyah, yang menyatakan mundur dari jabatannya lantaran Ijeck diganti Doli Kurnia, Sarmuji enggan berspekulasi. Ia menilai keputusan Ilhamsyah mundur sepenuhnya merupakan hak yang bersangkutan. 

“Ya itu hak beliau. Mungkin karena sudah nyaman dengan Pak Ijek sebagai Ketua. Untuk Pak ijek rencana diangkat jadi pengurus DPP,” kata Sarmuji.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menunjuk Ahmad Doli Kurnia Tanjung sebagai Plt Ketua DPD Partai Golkar Sumut menggantikan Musa Rajekshah alias Ijeck. Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan DPP Golkar Nomor: Skep-132/DPP/GOLKAR/XII/2025.

Ahmad Doli saat ini juga menjabat Wakil Ketua Umum Pemenangan Pemilu Wilayah Sumatera DPP Partai Golkar sekaligus Wakil Ketua Baleg DPR RI.

"Masa penugasan sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara berakhir sampai dengan dilaksanakannya Musda Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara,” demikian isi SK DPP Partai Golkar yang ditandatangani Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia dan Sekretaris Jenderal Muhammad Sarmuji, tertanggal 14 Desember 2025.

Atas putusan DPP Partai Golkar tersebut, Sekretaris DPD Golkar Sumut, Ilhamsyah, menyatakan mundur dari jabatannya.

Ilhamsyah menuding pencopotan Ijeck sarat rekayasa. Sebab, Ijeck justru menunjukkan kinerja maksimal dan mencatatkan prestasi gemilang selama memimpin Golkar Sumut.

“Ada yang tidak baik di organisasi Golkar ini. Di Sumut, saya lihat sengaja ada yang mem-framing agar Ketua Ijeck disingkirkan dengan segala cara," ujar Ilhamsyah. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA