Ketua Nasdem Berharap Pembahasan Tingkat I dan II RUU TPKS Lancar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Minggu, 20 Februari 2022, 09:42 WIB
Ketua Nasdem Berharap Pembahasan Tingkat I dan II RUU TPKS Lancar
Ketua DPP Partai Nasdem Bidang Perempuan dan Anak, Amelia Anggraini/Net
rmol news logo Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Surpres dan DIM RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Untuk itu, RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) tidak boleh ditunda lagi.

Ketua DPP Partai Nasdem Bidang Perempuan dan Anak, Amelia Anggraini menilai RUU tersebut penting untuk meredam angka kekerasan seksual yang dinilai sudah kronis.

“Kita menginginkan harmonisasi antara draft RUU TPKS dan DIM dari pemerintah bisa berjalan cepat dengan menekankan kembali poin-poin substansi terkait pencegahan, pelindungan, pidana, dan recovery," jelasnya kepada wartawan, Minggu (20/2).

Politisi asal Bengkulu tersebut juga berpendapat, pembahasan RUU TPKS dapat dilakukan saat reses jika memungkinkan, selama tidak menabrak aturan yang berlaku.

Dalam kondisi merebaknya omicron ini dia berharap anggota dewan diberikan kesehatan untuk membahas RUU TPKS.

“Tinggal kita tunggu political will dari pimpinan DPR terkait masa pembahasan RUU TPKS ini,”katanya.

Di tengah darurat kekerasan seksual ini, Amel berharap pembahasan tingkat I dan II berjalan lancar tanpa ada drama seperti saat pengesahan RUU TPKS sebagai usulan DPR. Semua harus pada satu tujuan, yakni agar Indonesia menjadi Negara yang aman dari kekerasan seksual

“Dinamika pasti ada, namun kita berharap pembahasan RUU TPKS antara DPR dan Pemerintah dapat mengurucut pada hal-hal yang paling substansi dan segera bermufakat untuk kebaikan bersama,” demikian Amel. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA