Anggota Komisi VI DPR, Rudi Hartono Bangun menekankan, salah satu yang perlu diperhatikan adalah bunga yang diterapkan tidak membebankan pelaku UMKM.
“Soal bunga ini harus jadi perhatian. Jangan sampai pembiayaan yang berasal dari Holding BRI dengan bunga yang tinggi,†kata Rudi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (6/2).
Hal tersebut pula yang ia tekankan saat melakukan kunjungan kerja Komisi VI DPR RI ke BUMN Holding Ultra Mikro di Semarang, Jawa Tengah, Kamis lalu (3/2).
Rudi melanjutkan, jika BUMN Holding UMi memberikan bantuan pembiayaan modal, maka harus jelas berapa juta nasabah yang akan diberikan kredit, cakupan realisasinya, hingga besaran bunganya.
Sebab, pola pembiayaan modal berbunga tinggi sama saja seperti rentenir dan memberatkan masyarakat.
Rudi berharap hadirnya kemudahan untuk akses pembiayaan, masyarakat juga semakin percaya terhadap lembaga keuangan formal dari pemerintah, termasuk dalam hal kejelasan jaminan.
“Kadang mereka ditanya, ada tidak BPKB kendaraan untuk jaminan. Mungkin dari pihak Pegadaian atau perbankan tidak percaya, dibilang tidak perlu pakai jaminan. Tapi kenyataan di lapangan ada juga yang seperti itu,†tandasnya.
BUMN Holding Ultra Mikro adalah entitas bisnis gabungan yang terdiri dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), PT Pegadaian dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM).
Entitas ini terbentuk seiring dengan dilakukannya penandatanganan Akta Inbreng saham pemerintah pada Pegadaian dan PNM sebagai penyertaan modal negara kepada BRI selaku induknya, pada 13 September 2021 silam.
BERITA TERKAIT: