Permintaan Firli Bahuri, Regulasi Pembangunan IKN Tidak Ramah Tindak Pidana Korupsi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 02 Februari 2022, 12:24 WIB
Permintaan Firli Bahuri, Regulasi Pembangunan IKN Tidak Ramah Tindak Pidana Korupsi
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri/Net
Kecil Besar
rmol news logo Regulasi pembangunan ibukota negara (IKN) diharapkan tidak ramah terhadap tindak pidana korupsi.
HUT RMOL news

Permintaan ini disampaikan langsung Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri usai melakukan pertemuan dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Suharso Monoarfa dan jajarannya di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (2/2).

Firli mengatakan, KPK bersama dengan Bappenas telah berdiskusi terkait dengan rencana pembangunan IKN.

"Kita ikut terpanggil untuk ikut mengikuti perkembangan tentang rencana pembangunan ibukota negara," ujar Firli kepada wartawan.

Dalam pertemuan ini kata Firli, hadir lima pimpinan KPK dan seluruh pejabat struktural KPK serta Kepala Bappenas beserta jajarannya.

"Kami memandang perlu melakukan sinergi, koordinasi dan kolaborasi dengan seluruh kementerian/lembaga, terutamanya yang terkait langsung dengan ibukota negara," katanya.

Setidaknya, kata Firli, ada beberapa kementerian yang turut serta langsung di dalam perencanaan pembangunan IKN.

Selain Bappenas, juga ada Kementerian ATR/BPN, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian BUMN, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, Kementerian PUPR dan Kementerian Perhubungan.

"Saya kira kementerian/lembaga tadi tentu memiliki komitmen yang sama dengan kita, sama dengan segenap masyarakat Indonesia apapun yang kita lakukan, tidak boleh ada tindak pidana korupsi. Baik itu karena pelaksanaannya, maupun tidak boleh ada juga regulasi yang ramah dengan tindak pidana Korupsi," pungkas Firli. rmol news logo article

Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA