Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bela Anies Naikkan UMP, Fahira Idris: Ikhtiar Agar Ekonomi Cepat Tumbuh

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 21 Desember 2021, 22:53 WIB
Bela Anies Naikkan UMP, Fahira Idris: Ikhtiar Agar Ekonomi Cepat Tumbuh
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan/Net
rmol news logo Senator asal DKI Jakarta Fahira Idris mendukung kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang merevisi kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2022 dari 0,8 persen menjadi 5,1 persen atau dari Rp 4.4 juta menjadi Rp 4.6 juta.

Menurut Fahira, kenaikan UMP yang diputuskan oleh Anies itu sudah melalui kajian yang komprehensif baik dari sisi hukum dan terutama situasi ekonomi Jakarta yang saat ini mulai menggeliat seiring situasi pandemi yang semakin membaik. Menyesuaikan kembali UMP dengan situasi ekonomi yang sudah mulai membaik ini adalah ikhtiar agar terjadi akselerasi pertumbuhan ekonomi terutama di Jakarta.
 
“Hal yang perlu dilihat dari kebijakan ini adalah, kenaikan UMP ini akan membuat pondasi ekonomi Jakarta lebih kuat karena kemampuan daya beli masyarakat juga dipastikan meningkat. Jadi kenaikan ini juga harus dinilai sebagai ikhtiar agar ekonomi lebih cepat tumbuh sehingga baik pengusaha, pekerja dan tentunya lapisan masyarakat lainnya ikut merasakannya,” ujar Fahira Idris kepada wartawan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/12).
 
Menurut Fahira, sebagai seorang pemimpin, Gubernur Anies diwajibkan mempunyai ketegasan dan keberanian mengambil langkah-langkah strategis terutama dalam upaya mempercepat pemulihan ekonomi akibat pandemi. Disisi lain, kebijakan yang diambil juga harus berdimensi keadilan ekonomi yang muaranya kepada keadilan sosial. Kenaikan UMP ini sebagai salah satu strategi menjaga daya beli masyarakat yang akan berdampak baik bagi ekonomi Jakarta yang tentunya akan menguntungkan semua pihak termasuk pengusaha.
 
Walau UMP DKI Jakarta naik dari 0,8 persen menjadi 5,1 persen, tetapi tidak setinggi tahun-tahun sebelumnya. Jika dibandingkan rata-rata UMP DKI dalam enam tahun terakhir yang rata-rata naik 8,6 persen, sebenarnya kenaikan ini masih dalam batas wajar.
 
“Kita semua tahu, selain investasi, konsumsi rumah tangga menjadi penyumbang terbesar pertumbuhan ekonomi. Kenaikan UMP ini otomatis akan memulihkan bahkan meningkatkan daya beli masyarakat karena konsumsi rumah tangga juga meningkat. Kenaikan UMP ini juga sebenarnya mengirim pesan terutama kepada investor dan pelaku dunia usaha bahwa ekonomi Jakarta mulai pulih walau pandemi belum berakhir,” pungkas Fahira.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA