Komitmen itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri menanggapi hasil tingkat kepercayaan publik dari lembaga survei Charta Politika, yang menempatkan KPK berada di posisi keempat di bawah Presiden, TNI, dan Polri.
"Kami mengapresiasi lembaga-lembaga survei yang secara konsisten dan kontinyu melakukan pengukuran terhadap tingkat ataupun trend kepercayaan publik terhadap institusi negara, salah satunya KPK," ujar Ali kepada wartawan, Selasa sore (21/12).
Ukuran tersebut, kata Ali, akan menjadi salah satu pertimbangan saran dan perbaikan terhadap fokus kerja KPK ke depannya
"Maka agar pengukuran tersebut lebih memberikan daya dorong terhadap upaya perbaikan suatu institusi, lembaga survei juga dapat menyampaikan secara detail poin-poin rekomendasi atau yang publik harapkan terhadap kinerja suatu institusi yang diukur," kata Ali.
KPK menyadari bahwa, persepsi publik terhadap kinerja pemberantasan korupsi merupakan suatu hal yang penting. Mengingat, publik tidak hanya sebagai objek pemberantasan korupsi, namun sekaligus berperan sebagai subjek.
Hal tersebut, kata Ali, relevan dengan strategi pemberantasan korupsi yang diterapkan KPK melalui pendekatan pendidikan, pencegahan, dan penindakan.
Pada strategi pendidikan, publik merupakan pelaku atau subjek, yang bersifat proaktif untuk menginternalisasi nilai-nilai integritas dan kejujuran dalam dirinya, sehingga akan tumbuh sebuah lingkungan yang berbudaya antikorupsi.
"Persepsi masyarakat juga menjadi potret optimisme publik terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia. Oleh karenanya, pengukuran persepsi publik juga akan kami jadikan sebagai salah satu
baseline untuk terus meningkatkan kinerja pemberantasan korupsi yang manfaatnya bisa betul-betul dirasakan oleh masyarakat luas," pungkas Ali.
BERITA TERKAIT: