Nasdem Kecewa RUU TPKS Tak Diparipurnakan Hari Ini

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Kamis, 16 Desember 2021, 16:37 WIB
Nasdem Kecewa RUU TPKS Tak Diparipurnakan Hari Ini
Ketua DPP Bidang Perempuan dan Anak Partai Nasdem, Amelia Anggraini/Net
rmol news logo Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) tak jadi disahkan DPR RI pada Rapat Paripurna masa persidangan 2 tahun sidang 2021-2022.

Padahal, RUU TPKS sudah disahkan oleh Badan Legislatif (Baleg) DPR RI beberapa waktu lalu.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPP Bidang Perempuan dan Anak Partai Nasdem, Amelia Anggraini, menyayangkan hal tersebut terjadi disaat banyak dari penyintas kekerasan seksual berharap segera disahkannya RUU TPKS.

"NasDem yang paling antusias atas hasil Pleno Baleg yang menyatakan RUU TPKS akan dibawa ke tahapan selanjutnya. Tapi di Bamus berkata lain," ujar Amelia kepada wartawan, Kamis (16/12).

Menurut anggota DPR periode 2014-2019 ini, nasib RUU TPKS murni harus melibatkan kemauan politik (political will) dari semua elemen. Pasalnya, angka kekerasan seksual terus bertambah setiap waktunya.

"Sangat disayangkan sekali ya, political will tentu harus ada untuk mengesahkan RUU TPKS yang merupakan kebijakan populis ini, di tengah darurat kekerasan seksual ini, malah RUU TPKS  ditunda pengesahannya," katanya.

Dia juga mengungkapkan keresahannya, karena saat ini telah terjadi ironi di dalam pendidikan Indonesia yang terlihat dari sejumlah kejadian yang terjadi di lembaga pendidikan tinggi.

Sehingga menurutnya, pendidikan bukan lagi tempat yang aman untuk menimba ilmu. Akhir-akhir ini menurutnya, gurita kekerasan seksual terjadi juga di lembaga pendidikan berbasis agama.

"Kekerasan seksual apapun bentuknya sangat masif terjadi, bahkan di lembaga pendidikan berbasis agama. Idealnya partai yang kontra membuka mata atas fakta ironi kekerasan seksual tersebut," tuturnya.

Politisi asal Bengkulu ini meminta semua elemen seperti NGO, LSM, partai politik, dan penyintas kekerasan seksual untuk tetap berjuang dan mendesak disahkannya RUU TPKS.

"Kita satukan kekuatan untuk mendesak segera disahkan oleh DPR. Lobby politik dan juga gerakan akar rumput harus sinkron guna menciptakan Indonesia yang aman dan kondusif dari kekerasan seksual," demikian Amel. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA