Menurut Direktur Mahara Leadership ini, hal itu sudah menjadi harapan banyak pihak sejak pemilihan presiden (Pilpres) 2019 lalu.
Dalam pandangan Iwel, ada 3 manfaat utama jika
presidential threshold 0 persen. Pertama, dapat menghidupkan demokrasi.
Sebab, dengan menerapkan
presidential threshold 0 persen, akan memberikan kesempatan lebih luas pada setiap anak bangsa untuk maju sebagai calon presiden.
"Kedua, mencegah terjadinya perpecahan di tengah masyarakat. Pada pilpres 2014 dan 2019 hanya terdapat 2 pasangan calon yang kemudian menjadi cikal bakal terbelahnya rakyat," demikian penjelasan Iwel kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Senin (13/12).
Iwel bahkan menyebutkan keterbelahan masyarakat di Pilpres 2019 hingga memunculkan diksi cebong dan kampret sebagai kelompok pendukung presiden.
Manfaat ketiga, kata Iwel, sama dengan pendapat Firli yakni penerapan
presidential threshold 0 persen akan mencegah terjadinya politik biaya tinggi.
"Seperti yang diungkap ketua KPK mencegah politik berbiaya tinggi yang berpotensi menyebabkan terjadinya politik transaksional," pungkas Iwel.
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: