Ketua Pansus IKN Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, pembahasan langsung dilakukan untuk menyesuaikan dengan target di mana naskah dapat disahkan menjadi undang undang pada tahun 2022.
"InsyaAllah (RUU IKN disahkan pada awal 2022). Kita rencanakan paling lambat dua masa sidangnya harus selesai," ujar Doli Kurnia di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/12).
Legislator Partai Golkar ini menjelaskan, pemerintah dan mayoritas fraksi yang ada di DPR sepakat terkait dibutuhkannya pemindahan ibu kota negara ini.
Namun, kata Doli, pihaknya akan memastikan dan menjaga pembahasan RUU IKN sesuai mekanisme perundang-undangan.
"Walaupun kita diminta untuk bisa menyelesaikannya segera, berupaya mungkin untuk memenuhi semua prosedur dan tatib (tata tertib) peraturan perundang-undangan yang ada," terangnya.
"Jadi syarat-syarat formil, kemudian pembahasan substansinya kita optimalkan sebisa mungkin. Walaupun kita diminta untuk menyelesaikannya sesegera mungkin," sambungnya.
Ditegaskan Doli, Pansus IKN juga akan menyerap berbagai aspirasi dan masukan dari berbagai pihak selama pembahasannya.
"Karena ini sesuatu yang penting, kita juga perlu mendengarkan aspirasi masyarakat kemudian kita," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: