Tancap Gas, Pansus IKN Target Naskah UU Disahkan Awal Tahun 2022

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 09 Desember 2021, 16:11 WIB
Tancap Gas, Pansus IKN Target Naskah UU Disahkan Awal Tahun 2022
Pimpinan Pansus RUU IKN telah ditetapkan, Ahmad Doli Kurnia didaulat jadi ketuanya/RMOL
rmol news logo Panitia khusus (Pansus) rancangan undang undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) sudah mulai melakukan pembahasan substansi setelah struktur ditetapkan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Ketua Pansus IKN Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, pembahasan langsung dilakukan untuk menyesuaikan dengan target di mana naskah dapat disahkan menjadi undang undang pada tahun 2022.

"InsyaAllah (RUU IKN disahkan pada awal 2022). Kita rencanakan paling lambat dua masa sidangnya harus selesai," ujar Doli Kurnia di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/12).

Legislator Partai Golkar ini menjelaskan, pemerintah dan mayoritas fraksi yang ada di DPR sepakat terkait dibutuhkannya pemindahan ibu kota negara ini.

Namun, kata Doli, pihaknya akan memastikan dan menjaga pembahasan RUU IKN sesuai mekanisme perundang-undangan.

"Walaupun kita diminta untuk bisa menyelesaikannya segera, berupaya mungkin untuk memenuhi semua prosedur dan tatib (tata tertib) peraturan perundang-undangan yang ada," terangnya.

"Jadi syarat-syarat formil, kemudian pembahasan substansinya kita optimalkan sebisa mungkin. Walaupun kita diminta untuk menyelesaikannya sesegera mungkin," sambungnya.

Ditegaskan Doli, Pansus IKN juga akan menyerap berbagai aspirasi dan masukan dari berbagai pihak selama pembahasannya.

"Karena ini sesuatu yang penting, kita juga perlu mendengarkan aspirasi masyarakat kemudian kita," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA