Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh menyampaikan, Densus 88 melakukan tugasnya sebagai institusi pemberantas terorisme dan telah memiliki bukti yang kuat dalam menangkap seseorang terduga teroris.
“Penangkapan oleh Densus 88 kali ini, saya yakin ini merupakan aksi biasa dalam upaya mencegah terjadinya aksi terorisme. Pelaku yang ditangkap pastinya telah dibidik melalui rentang waktu lama dan dengan bukti-bukti yang kuat pula,†kata Pangeran ketika berbincang dengan
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (18/11).
Dalam operasi kali ini, Densus 88 Antiteror menangkap tiga orang ynag dikenal sebagai pemuka agama, mereka adalah Ustaz Farid Okbah, Ustaz Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamad. Ustaz Zain An-Najah sendiri merupakan anggota Majelis Fatwa MUI.
Namun bagi Pangeran, penangkapan ini bukan untuk merendahkan derajat para ulama, apalagi MUI sebagai institusi.
“Ini bukan dari upaya membangun stigma buruk terhadap peran dai dan institusi MUI. Ini merupakan kejadian biasa saja yang tidak kita duga bisa terjadi, bisa menyangkut siapa saja dan dari institusi mana saja,†tegasnya.
Pihaknya meminta agar para pelaku dan jaringan terorisme yang sudah ditangkap wajib diarahkan dan digali informasinya untuk mengusut dan menangkap tuntas dalang dari terorisme itu sendiri.
“Karena tidak tertutup kemungkinan ada peran intelijen dan dana dari luar negeri, seperti aksi teroris KKB di Papua,†imbuhnya.
Legislator dari Fraksi PAN ini juga meminta kepada seluruh lapisan masyarakat menghidari dan mencegah terhadap upaya-upaya yang ingin membubarkan MUI.
“Kita wajib hindari dan cegah upaya membakar institusi MUI hanya karena ulah oknum. Eksistensi MUI tidak terpisahkan dari peran umat Islam untuk penguatan rumah kebangsaan NKRI. Kita wajib jaga peran terhormat MUI itu," demikian Pangeran.
BERITA TERKAIT: