Yaqut Bantah Makan Uang Jemaah Haji

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Jumat, 16 Januari 2026, 03:00 WIB
Yaqut Bantah Makan Uang Jemaah Haji
Menteri Agama periode 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Podcast Ruang Publik)
rmol news logo Menteri Agama periode 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut menolak tuduhan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi kuota haji.

Penegasan tersebut disampaikan Yaqut saat berbincang dengan Host Ahmad Rozali dalam podcast Ruang Publik, dikutip Jumat 16 Januari 2026.

Menurut Yaqut, keputusan membagi kuota haji tambahan dari Kerajaan Arab Saudi dengan komposisi 50:50 antara haji reguler dan haji khusus, tidak salah.

"Saya yakinkan kepada mereka bahwa keputusan abah ini bukan keputusan yang salah," kata Yaqut mengulang pembicaraannya dengan anak dan istrinya sesaat setelah berstatus tersangka korupsi.

Di depan keluarganya, Yaqut juga memastikan tidak melakukan korupsi atau Tindakan yang merugikan keuangan negara lainnya.

"Abah tidak makan uang jemaah haji, abah tidak menzalimi jemaah haji," kata Yaqut.

Kasus tersebut bermula dari tambahan kuota haji 20.000 jemaah dari Kerajaan Arab Saudi pada 2023-2024.

Seharusnya negara memperoleh peluang untuk mengurangi beban antrean panjang haji reguler yang mencapai belasan hingga puluhan tahun. 

Namun, keputusan membagi kuota tersebut secara sepihak dengan komposisi 50:50 antara haji reguler dan haji khusus akhirnya memantik persoalan hukum. 

Padahal Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 telah mengatur secara tegas proporsi kuota. Pasal 64 ayat (2) menetapkan 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA