Menanggapi situasi demikian, anggota DPD RI asal Kalimantan Utara, Hasan Basri menjelaskan dalam upaya pemenuhan hak buruh, negara bersama alat kelengkapan negara memiliki tanggung jawab untuk melakukan berbagai tindakan.
Sebagai penyambung aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat termasuk buruh, tindakan yang DPD RI lakukan pada umumnya adalah dengan melakukan pengawasan yang nantinya akan ditindaklanjuti melalui kementerian terkait untuk bersama-sama menemukan solusi.
“Menurut kami, jika penegakan hukum dilakukan secara tegas dan adil, terutama kepada pengusaha yang melanggar aturan, maka perselisihan antara buruh dan pengusaha akan berkurang,†ujar Hasan Basri saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Arif Maulana dan Ketua Umum Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Johannes Dartha Pakpahan, Senin (8/11).
Hasan Basri lantas mengajukan beberapa pertanyaan untuk merespon aspirasi yang disampaikan oleh LBH Jakarta dan KSBSI.
Pertanyaan itu berkaitan dengan cara untuk meningkatkan kesejahteraan dan penanggulangan konflik yang terjadi.
“SOP apa yang dibutuhkan oleh serikat pekerja? Bisakah kami meminta data secara spesifik jumlah Serikat Buruh yang ada di Indonesia?,†ujar Hasan Basri.
Menjawab pertanyaan yang diajukan oleh Senator Hasan Basri, Arif Maulana dan Johannes Dartha Pakpahan menjelaskan bahwa saat ini belum ada data spesifik mengenai berapa jumlah pelaporan yang sedang ditangani.
Lebih lanjut melalui kesempatan RDPU ini Hasan Basri menyampaikan perlu adanya revisi UU 21/2000. Hasan Basri menilai pengaturan kebebasan hak berserikat bagi pekerja yang diakomodir dalam UU 21/2020 belum mampu menciptakan hubungan industrial yang harmonis antara pengusaha dan pekerja.
“Saat ini pun kebebasan hak berserikat pekerja belum mencerminkan hukum yang berperspektif keadilan. Maka dari itu perlu diajukan sebuah model baru tentang kebebasan hak berserikat pekerja, yang dapat memberikan harmonisasi hubungan industrial serta memberikan perlindungan bagi pengusaha,†tutupnya.
BERITA TERKAIT: