Massa mengatasnamakan aliansi Tangkap Bupati Buol ini meminta kepada KPK untuk memproses Bupati Buol, Amirudin Rouf atas dugaan korupsi APBD 2013-2021.
Koordinator aksi Aliansi Tangkap Bupati Buol, Ikhsan mengatakan, ada dugaan korupsi gratifikasi proyek-proyek APBD Kabupaten Buol Provinsi Sulawesi Tengah.
"Kami minta KPK segera melakukan penyidikan dan penyelidikan atas pelaporan dugaan korupsi Bupati Buol ke KPK dengan nomor bukti penerimaan berkas laporan tahun 2018 secara online," kata Ikhsan.
Pihaknya juga meminta KPK segera memanggil dan mengusut tuntas kasus dugaan korupsi Bupati Buol yang sudah dilaporkan ke KPK karena sudah meresahkan masyarakat.
"Kasus yang diduga melibatkan Bupati Buol dan anak buahnya, di antaranya kasus pembangunan Masjid Raya Buol, rehabilitasi Kantor Bupati Buol, kasus ganti rugi tanah milik Bupati Buol dan lainnya," tuturnya.
Selanjutnya, ada dugaan pengadaan dan pembelian lahan 30 ribu mete persegi untuk pembangunan pasar, dana pembelian tanah tersebut diduga di-
markup oleh bupati dan surat pembelian tanah tersebut tanpa adanya surat kepemilikan lahan tersebut.
"Tanah tersebut dibeli tanpa melalui Team Apresial tahun 2016. Harga yang di beli tidak sesuai NJOP. Di duga sesuai arahan Bupati Buol kepada Kepala Dinas Keuangan Daerah untuk menaikan harga beli lahan 30.000 M2," tandas Ikhsan.
BERITA TERKAIT: