Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Wakili 8.000 KK, Petani Indramayu Lapor KSP Soal Alih Fungsi Lahan Oleh Anak Usaha BUMN

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Jumat, 05 November 2021, 01:19 WIB
Wakili 8.000 KK, Petani Indramayu Lapor KSP Soal Alih Fungsi Lahan Oleh Anak Usaha BUMN
Ilustrasi/Net
rmol news logo Tuntutan Petani Indramayu mengenai alih fungsi lahan oleh anak usaha perusahaan milik negara dijawab Kantor Staf Presiden (kSP).

Tenaga Ahli Utama KSP Joanes Joko menerangkan, puluhan petani asal Cikedung, Indramayu menyampaikan aspirasinya di Monas, Jakarta Pusat pada Rabu siang (3/11).

"Petani ini mewakili 8.000 kepala keluarga (KK). Mereka menuntut keputusan pengalihan lahan ke tanaman tebu yang dilakukan PT PG Rajawali II dibatalkan," ujar Joanes dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/11).

Joanes menerangkan, lahan yang disoal para petani INdramayu tersebut awalnya ditanami padi, buah-buahan dan palawija. Akan tetapi, selama satu tahun belakangan petani diminta beralih menanam tebu.

Joanes mengatakan, para petani menolak permintaan PT PG Rajawali II yang merupakan anak perusahaan dari PT Rajawali Nusantara Indonesia (PT RNI, Persero).

"Pengalaman warga Majalengka yang diminta menanam tebu itu merugi," ungkapnya.

Karena itu, kata Joanes, KSP menindaklanjuti aduan para petani ini dengan melakukan verifikasi langsung ke lapangan, agar persoalan yang dialami bisa diselesaikan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA