Suntikan dana segar ini dilakukan melalui pengambilan 500.000 lembar saham baru. Dengan aksi korporasi tersebut, dominasi UNTR di tubuh KSP kian tak tergoyahkan dengan total kepemilikan mencapai 99,97 persen atau setara 4.325.900 saham.
Sementara itu, sisa kepemilikan minoritas sebesar 0,03 persen tetap berada di bawah kendali internal grup perseroan.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang dikutip redaksi di Jakarta, Rabu 14 Januari 2026, manajemen UNTR menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk memastikan kebutuhan pendanaan KSP terpenuhi secara optimal.
Sebagai catatan, KSP bukanlah nama baru dalam sejarah ekspansi UNTR. Sejak didirikan pada 2014, entitas ini telah menjadi "kendaraan strategis" bagi perseroan dalam melancarkan aksi korporasi besar, termasuk saat mencaplok saham PT Acset Indonusa Tbk pada awal 2015 silam.
Meskipun nilai transaksinya mencapai angka setengah triliun Rupiah, perseroan menegaskan bahwa langkah ini tetap memenuhi prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
Sesuai dengan POJK No. 42/2020, transaksi ini bersih dari konflik kepentingan. Nilai suntikan modal ini belum melampaui ambang batas (threshold) yang ditetapkan dalam POJK No. 17/2020, sehingga tidak memerlukan persetujuan dari pemegang saham independen.
Langkah ini menegaskan kesiapan UNTR dalam mendukung unit usahanya agar tetap kompetitif dan memiliki struktur keuangan yang sehat di awal tahun 2026 ini.
BERITA TERKAIT: