Kemenkeu Sosialisasikan Coretax ke Partai Gerindra

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Senin, 19 Januari 2026, 12:48 WIB
Kemenkeu Sosialisasikan Coretax ke Partai Gerindra
Bendahara Umum DPP Partai Gerindra, Satrio Dimas Adityo dalam proses sosialisasi sistem inti administrasi perpajakan atau Coretax di Kantor DPP Gerindra, Jakarta Selatan, Senin 19 Januari 2026. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)
rmol news logo Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mensosialisasikan laporan Surat Pembertahuan Tahunan (SPT) Tahunan 2026 melalui sistem inti administrasi perpajakan atau Core Tax Administration System (Coretax).

Sosialisasi tersebut dilakukan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Bimo Wijayanto di Kantor DPP Gerindra, Jakarta Selatan, Senin 19 Januari 2026.

Bendahara Umum Partai Gerindra Satrio Dimas Adityo berharap seluruh kader Gerindra mematuhi kebijakan pemerintah soal aturan pajak pada 2026.

“Kami memberikan ruang, memberikan kesempatan bagi seluruh kader kami di seluruh Indonesia untuk bisa mempelajari dan memahami,” kata Dimas.

Sementara Bimo Wijayanto menyebut sosialisasi di lingkungan partai politik merupakan langkah untuk memperluas pemahaman publik terhadap Coretax.

“Kami mengharapkan hal ini juga menjadi teladan bagi parpol yang lain," kata Bimo.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA