MKD Menolak Berandai-andai Soal Kabar Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur oleh Anggota DPR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 27 Oktober 2021, 15:41 WIB
MKD Menolak Berandai-andai Soal Kabar Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur oleh Anggota DPR
Wakil Ketua MKD Habiburokhman/Net
rmol news logo Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI enggan berkomentar soal kabar anggota DPR RI periode 2019-2024 yang akan dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan kasus pencabulan anak.

Wakil Ketua MKD Habiburokhman memastikan belum ada informasi soal kasus tersebut. Termasuk juga kebenaran terduga pelaku adalah anggota DPR RI aktif.

"Kami juga belum dapat informasi apapun soal ini. Apakah benar orang yang dilaporkan itu anggota DPR serta seperti apa uraian kejadiannya," kata Habiburokhman kepada wartawan, Rabu (27/10).

Habiburokhman mengatakan MKD tidak ingin berasumsi dan berandai-andai dalam menanggapi dugaan tersebut. Kata dia, MKD harus menghormati asas equality before the law.

"Kalau memang sudah dilaporkan ya silakan saja polisi untuk mengusutnya," katanya.

Kabar beredar menyebutkan bahwa seorang anggota DPR RI periode 2019-2024 akan dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Berdasar surat undangan yang ditujukan kepada wartawan, laporan ini akan dilayangkan oleh kuasa hukum korban bersama ETOS Indonesia Institute, KPAI, hingga UPTP2TP2A.

Namun demikian, belum ada informasi yang menjelaskan siapa terduga pelaku. Termasuk inisial atau dari partai politik apa dia berasal. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA