Salah satunya adalah dari budayawan Sudjiwo Tedjo. Menurut pria yang dikenal sebagai Presiden Jancuker ini, boleh-boleh saja militer merangkap jabatan sipil.
Tapi tentu saja ada konsekuensi dari hal tersebut bagi masyarakat.
"Soal wacana tentara boleh lagi merangkap jabatan sipil aku sih yes-yes saja. Asalkan sipil juga boleh merangkap jabatan tentara," ujar Sudjiwo Tedjo melalui akun Twitter pribadinya @sudjiwotedjo, Sabtu (25/9).
Bahkan, dia memberi contoh sejumlah komedian untuk menjabat posisi di TNI sebagai konsekuensi atas wacana ini.
"Aku kira asyik juga kalau Cak Lontong/Sule merangkap jadi Pangkostrad. Nunung/Sowimah merangkap jadi Panglima TNI," imbuhnya.
Isu militer kembali merangkap sejumlah jabatan sipil ini muncul setelah Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) membeberkan temuannya. Tercatat setidaknya ada 10 perwira menengah dan tinggi TNI yang merangkap jabatan sipil sejak 2018 hingga saat ini.
Menurut Wakil Koordinator Bidang Strategi dan Mobilisasi KontraS, Rivalee Anandar, jabatan yang dipegang para perwira ini mulai dari komisaris BUMN hingga staf khusus menteri.
Dari 10 perwira yang disebut rangkap jabatan sipil itu, tiga di antaranya sudah purnawirawan. Yaitu Mayjen TNI (Purn) Eddy Kristianto, Marsekal Muda (Purn) Andi Pahril Pawi, dan Laksamana Madya (Purn) Achmad Djamaluddin.