Demikian ditegaskan Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia saat menjadi narasumber diskusi Dialektika Demokrasi, bertajuk "Nasib Pemilu 2024 di Tengah Wacana Amandemen, di Media Center DPR/MPR RI, Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (2/9).
Menurut Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini, isu amandemen 1945 ini sebetulnya perlu dijelaskan secara komperhensif bahwa tujuannya ialah memperkuat MPR RI yang kemudian dimungkinkan untuk memasukkan ke dalam pokok-pokok haluan negara (PPHN) atau sebelumnya disebut GBHN.
“Enggak ada hubungannya dengan ini. Tidak ada, tidak akan ada hubungannya antara amandemen dengan pelaksanaan Pemilu di tahun 2024, apalagi amandemennya juga belum disepakati atau tidak,†kata Doli.
Komisi II, lanjutnya, menegaskan tidak pernah ada pembahasan mengenai perubahan undang-undang. Pasalnya, Komisi II tengah disibukkan dengan pembahasan mengenai konsep pemilu 2024 agar tidak menelan korban lagi seperti yang terjadi di 2019 lallu.
“Jadi kami di komisi II, selama tidak ada perubahan undang-undang, yang kami sekarang persiapkan adalah persiapan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu tahun 2024 yang berdasarkan undang-undang existing 10/2016 dan 7/2017,†katanya.
Dia menambahkan jika nantinya terjadi amandemen UUD 1945, dengan pokok pembahasan tentang penguatan MPR RI sebagai lembaga tertinggi negara, maka hal tersebut dipastikan Doli tidak akan mempengaruhi pemilu 2024.
“Itu tidak ada hubungannya dengan penyelenggaraan Pemilu,†imbuhnya.
Namun, lanjut Doli, jika kemudian dikembangkan kembali dalam amandemen UUD 1945 itu memasukkan poin ihwal perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode maka sikap parlemen masih menunggu keputusan resmi.
“Sekali lagi selama itu belum menjadi keputusan politik dan hukum tidak akan berpengaruh, kan saya kira tidak boleh kita larang juga orang mewacanakan tentang apa saja, sama dengan apakah pemilu apa namanya, nya 2024 akan berpengaruh dengan orang kalau makan nasi pakai air keras, itukan ga ada korelasinya. tetapi kalau misanya ada orang makan nasi minuman air keras, harus menjadi wajib sebelum datang ke TPS, itu yang berpengaruh,†tandasnya.
BERITA TERKAIT: