Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pelonggaran PPKM Tak Akan Menggerakkan Roda Ekonomi Tanpa Komitmen Prokes Ketat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 10 Agustus 2021, 11:40 WIB
Pelonggaran PPKM Tak Akan Menggerakkan Roda Ekonomi Tanpa Komitmen Prokes Ketat
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena/Net
rmol news logo Pemerintah memberikan kelonggaran pada enam sektor ekonomi seiring perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 16 Agustus 2021.

Pelonggaran yang diberikan pada sektor perdagangan, perkantoran, transportasi, pariwisata, keagamaan, dan pendidikan. Syarat wajib yang harus dipenuhi untuk enam sektor itu adalah sertifikat vaksinasi Covid-19.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Melkiades Laka Lena mengatakan, pelonggaran kegiatan tersebut harus dibarengi dengan protokol kesehatan yang ketat.

"Bisa kita lihat bahwa pelonggaran atau penyesuaian dilakukan, tapi tentu dengan melaksanakan prokes," ujar Melki kepada wartawan, Selasa (10/8).

Selain prokes, kata dia, sertifikat vaksinasi juga penting dimiliki masyarakat untuk memberikan jaminan kesehatan ketika beraktivitas di fasilitas publik.

Jika prokes dan vaksinasi dilakukan dengan baik, legislator Partai Golkar ini yakin kehidupan dan roda ekonomi masyarakat akan membaik ke depannya.

"Prokes, vaksinasi dan berbagai catatan untuk menjaga kesehatan kita dan kehidupan bersama, tapi secara pelan-pelan juga kehidupan ekonomi bisa dibuka lebih jauh lagi," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA