Nilai Kebijakannya Sudah Efektif Tekan Covid-19, Edy Rahmayadi: Sumut Belum Perlu PPKM Darurat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Jumat, 02 Juli 2021, 15:31 WIB
Nilai Kebijakannya Sudah Efektif Tekan Covid-19, Edy Rahmayadi: Sumut Belum Perlu PPKM Darurat
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi/RMOLSumut
rmol news logo Pemerintah Provinsi Sumatera Utara belum mengambil langkah untuk melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat seperti yang akan diberlakukan di Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021.

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mengatakan, sejauh ini Sumut belum tepat untuk ikut melaksanakan kebijakan tersebut.

"Kita kan masih tidak perlu darurat, tapi penyekatan-penyekatan tempat-tempat penting," katanya, dikutip Kantor Berita RMOLSumut, Jumat (2/7).

Lebih lanjut Edy menjelaskan, kebijakan yang sudah berjalan selama ini di Sumatera Utara dianggap sudah cukup efektif dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19.

Namun demikian, mantan Pangkostrad ini berharap seluruh masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Yang lebih utama lagi kita harus waspada dan mengikuti protokol kesehatan," pungkasnya. rmol news logo article

Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA