Erick menyatakan, dirilisnya Ivermectin menjadi salah satu upaya Kementerian BUMN dan Indofarma dalam menyediakan obat-obatan untuk pasien Covid-19.
Namun menurut Ahli Epidemiologi dan Biostatistik Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia, Pandu Riono, BPOM tidak pernah mengeluarkan izin tersebut.
Pandu menduga, Erick Thohir dikelabui anak buahnya terkait izin BPOM.
Selain itu, ternyata obat tersebut banyak digunakan sebagai obat cacing.
"Bisa saja Erick dibohongi stafnya atau pihak indofarma yang mau produksi obat tersebut," kata Pandu saat dikonfirmasi
Kantor Berita RMOLJakarta, Selasa (22/6).
Pernyataan Pandu itu selaras dengan BPOM yang dirilis 10 Juni lalu. Ivermectin disebutkan memiliki potensi antiviral.
Namun masih membutuhkan bukti ilmiah yang lebih meyakinkan terkait keamanan dan efektivitasnya sebagai obat virus corona baru (Covid-19).
BERITA TERKAIT: