
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) kini menjadi bank pelat merah alias bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal tersebut diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar hari ini, Senin, 22 Desember 2025.
RUPSLB tersebut membahas dua agenda utama, yakni persetujuan perubahan anggaran dasar dan serta pendelegasian kewenangan persetujuan rencana kerja dan anggaran perusahaan tahun 2026.
Rapat tersebut menyetujui perubahan nama perseroan dalam Anggaran Dasar Perseroan, yakni menjadi PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk.
Perubahan nama tersebut merujuk Pasal 9 jo Pasal 1 angka 3 UU BUMN mengenai badan hukum BUMN berbentuk perseroan terbatas dengan tujuan utamanya memperoleh keuntungan.
Dengan begitu, maka BSI kini menjadi bank BUMN dengan sandi saham BRIS dan masuk ke dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) bersama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI).
Kemudian PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI), dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN).
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: