Dukungan tersebut diberikan menyusul beredarnya video viral di media sosial yang memperlihatkan Bonnie Blue diduga melecehkan simbol negara Indonesia. Dalam video itu, ia berjalan di depan gedung KBRI London dengan bendera Merah Putih disematkan di bagian belakang roknya hingga menjuntai dan menyentuh jalan.
Menurut Oleh Soleh, tindakan yang diduga melecehkan simbol negara, khususnya bendera Merah Putih, tidak dapat ditoleransi karena menyangkut kehormatan dan kedaulatan bangsa Indonesia.
“Saya mendukung langkah KBRI London yang bergerak cepat dan tegas melaporkan kasus ini ke otoritas Inggris. Ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi simbol-simbol kedaulatan nasional,” tegas Oleh Soleh kepada wartawan di Jakarta, Selasa 24 Desember 2025.
Ia menegaskan bahwa bendera negara merupakan simbol kehormatan bangsa yang dilindungi hukum dan norma internasional. Karena itu, setiap tindakan yang merendahkan atau melecehkannya, baik di dalam maupun luar negeri, harus disikapi secara serius.
Legislator PKB tersebut juga mendorong Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia untuk melakukan langkah diplomasi yang tepat dan terukur agar kasus ini dapat diproses sesuai hukum yang berlaku di Inggris.
“Kementerian Luar Negeri harus menjalankan diplomasi secara profesional agar persoalan ini dapat ditindaklanjuti oleh otoritas setempat. Diplomasi yang kuat penting untuk memastikan penghormatan terhadap simbol negara kita,” ujarnya.
Lebih lanjut, Oleh Soleh berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar lebih menghormati simbol negara dan tidak melakukan tindakan provokatif demi popularitas atau kepentingan pribadi.
“Kita ingin hubungan antarnegara tetap dilandasi saling menghormati. Kebebasan berekspresi tidak boleh melanggar nilai-nilai fundamental dan martabat suatu bangsa,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: