Pemuda, Mahasiswa, Dan Ormas Kompak Dukung Penuh Kinerja KPK Pimpinan Firli Bahuri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Selasa, 08 Juni 2021, 11:09 WIB
Pemuda, Mahasiswa, Dan Ormas Kompak Dukung Penuh Kinerja KPK Pimpinan Firli Bahuri
Ketua KPK, Firli Bahuri/RMOL
rmol news logo Sejumlah elemen pemuda, mahasiswa, dan ormas kompak memberikan dukungan penuh terhadap kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pimpinan Firli Bahuri.

Elemen masyarakat ini terdiri dari Pemuda LIRA, PB HMI MPO, SEMMI, Presidium Pemuda Indonesia, Permindo, Permui, Ikatan Pemuda RJ, Aliansi Save Indonesia, BEM Jannah Badrah Yogyakarta, BEM Unkris, BEM Esa Unggul, Aliansi Aktivis Indonesia, Aliansi Mahasiswa Jakarta, Pemuda Demokrasi Kebangsaan, dan Gerakan Pemuda Indonesia.

Seperti disampaikan Ketua Umum PB HMI MPO, Ahmad Latupono, pihaknya mendukung secara penuh terhadap KPK atas pelantikan pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).

“Pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN ini telah diamanatkan undang-undang nomor 19 tahun 2009 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang komisi pemberantasan tindak pidana korupsi. Jadi sudah sesuai aturan,” kata Ahmad dalam diskusi bertema “Pilar Demokrasi Dalam Pemberantasan Korupsi: Transparan, Profesional, dan Akuntabel” yang digelar Institute of Democracy and Education (IDE) Indonesia di bilangan Rawamangun, Jakarta Timur, Senin (7/6).

“Kami menyatakan dukungan kepada KPK untuk terus bekerja dan mengabdi kepada bangsa dan negara dengan tidak mengurangi profesionalisme serta nilai-nilai integritas yang selama ini dipegang. Kami yakin KPK terus memberikan sumbangsih nyata dalam pemberantasan korupsi di Indonesia,” tambah Ahmad Latupono.

Senada dengan Ahmad, Ketua Ikatan Pemuda RJ, Akbar Hasibuan menambahkan, dirinya yakin Firli Bahuri akan terus bekerja secara profesional untuk menuntaskan tugas berat dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Di bawah kepemimpinan Ketua KPK Bapak Firli Bahuri, kami yakin lembaga penegakan hukum KPK ini akan terus mampu bekerja sesuai amanah undang-undang. Saat ini kita semua bisa melihat kinerja KPK yang mampu membalik opini publik terhadap isu pelemahan melalui kehadiran RUU KPK kemarin,” ujar Akbar.

Terpisah, Direktur IDE Indonesia yang juga Duta Muda PBB untuk Indonesia, Gugun Gumilar mengatakan, "Saya mendukung secara penuh terhadap KPK mengenai pengalihan pegawai KPK menjadi ASN yang diamanatkan oleh UU nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas UU nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, kepemimpinan Firli Bahuri saat ini sangat baik dan profesional dalam menjalankan sistem KPK yang 'clean, clear, and accountable'."

Gugun menuturkan, KPK saat ini masih cukup baik, tidak ada yang ditutup-tutupi dan semua transparan. Namun, jika ada kritik di masyarakat hal tersebut menjadi vitamin untuk KPK secara lembaga.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum GPII, Masri Ikoni, menyebut polemik terkait perubahan status pegawai KPK yang terjadi saat ini harus segera dihentikan.

Jangan sampai polemik yang terjadi menggangu sistem yang sudah baik, pun fungsi dan tugas KPK yang sudah profesional. Ia tak yakin, keberadaan 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK akan membuat lembaga penegak hukum itu mati.

"Apakah yang menangani dan menangkap kasus-kasus besar hanya mereka? Lalu kalau mereka tidak lolos dan tidak berkiprah di KPK lagi lantas penegakan hukum mati? Saya kira tidak," ucap Masri.

Disampaikan juga oleh koordinator BEM Sumatera, Ridho, masyarakat harus menghargai dan mengapresiasi kepemimpinan dan kultur kinerja Firli Bahuri. KPK saat ini sudah menjalankan sistem, tugas, dan fungsinya dengan baik sesuai amanah UU, Pancasila, dan prinsip Clear-Clean Government.

Dalam Seminar "Pilar Demokrasi Dalam Pemberantasan Korupsi: Transparan, Profesional dan Akuntabel” kali ini setidaknya ada 5 poin dukungan terhadap KPK RI di bawah kepemimpinan Ketua KPK Firli Bahuri yang dilanjutkan dengan penandatanganan petisi.

Poin pertama, mendukung secara penuh pengalihan pegawai KPK menjadi ASN yang diamanatkan oleh UU nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.

Kedua, secara tegas mendukung bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah/janji PNS KPK juga didasarkan pada UU 19 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas UU 30 tahun 2002 tentang KPK dan PP 41 tahun 2020 tentang pengalihan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi ASN sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan konstitusional.

Kemudian mendukung KPK untuk terus bekerja dan mengabdi kepada bangsa dan negara dengan tidak mengurangi profesionalisme serta nilai-nilai integritas yang selama ini dipegang. KPK diyakini akan terus memberikan sumbangsih nyata dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Keempat, KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri dipercaya akan terus bekerja secara profesional untuk menuntaskan pencegahan dan pemberantasan korupsi. Di bawah kepemimpinan Firli Bahuri, lembaga penegak hukum KPK diyakini akan terus mampu bekerja sesuai amanah undang-undang.

Terakhir, mengapreasiasi upaya KPK yang telah memberikan teladan yang baik kepada publik bahwa KPK telah mampu menjawab tantangan (kritik) dalam mewujudkan prasyarat dari konsep sebuah negara hukum (rechstaat) dengan asas "equality before the law".

Saat ini bisa terlihat kinerja KPK mampu membalik opini publik terhadap isu pelemahan melalui kehadiran RUU KPK. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA