Sastrawan Politik Ahmad Khozinudin menilai diksi pembelahan itu dimulai dari sikap Jokowi yang hanya memposisikan diri sebagai Presiden bagi pendukungnya, bukan Presiden bagi segenap rakyat.
"Pembelaan saat Pilpres 2014 dan 2019, terus dipelihara dan dilestarikan," kata Khozinudin, dikutip Rabu 1 Juli 2026.
Menurut Khozinudin, relawan politik yang semestinya bubar pasca Pilpres, ternyata terus dirawat Jokowi.
"Relawan diberi posisi di berbagai BUMN sebagai komisaris, dengan tugas untuk melindungi kekuasaan, menjadi buzzer pemerintah," kata Khozinudin.
Hingga yang paling dahsyat, kata Khozinudin, Jokowi merusak konstitusi demi melanjutkan tahta kekuasaan politik dinasti Solo.
Putusan MK Nomor 90 telah merusak prasyarat kepemimpinan nasional yang sebelumnya telah diatur secara limitatif oleh konstitusi," kata Khozinudin.
Kini, Jokowi merambah lebih luas. Bukan hanya merusak politik dan konstitusi, tapi juga merusak budaya dan tradisi.
"Jokowi pergi meninggalkan Lampung, dengan luka pembelahan masyarakat adat Lampung," kata Khozinudin.
Kekeluargaan dan kekerabatan adat di Lampung, saat ini terbelah, rusak karena kedatangan Jokowi yang mendapatkan gelar adat Paduka Pemuka Bangsa yang tanpa restu dan dihadiri oleh para raja pemuka adat di Lampung.
"Masyarakat adat Lampung berpolemik. Terbelah, tentang keabsahan gelar pada Jokowi, hingga potensi rusaknya tradisi penganugrahan gelar kehormatan pada masyarakat adat karena kooptasi politik," pungkas Khozinudin.
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: