Danantara Tak Beri Ampun: BUMN Ditutup, Direksi Korup Tetap Diburu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 29 Juni 2026, 18:13 WIB
Danantara Tak Beri Ampun: BUMN Ditutup, Direksi Korup Tetap Diburu
COO Danantara, Dony Oskaria di KPK Jakarta. (Foto: RMOL/Jamaludin)
rmol news logo Langkah berani diambil Badan Pengelola Investasi Danantara (Danantara Indonesia). Ribuan direksi perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dipastikan tidak bisa tidur nyenyak jika terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan perusahaan pelat merah yang bakal dibubarkan.

Peringatan keras ini dilontarkan Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria usai menggelar rapat intensif bersama jajaran Kedeputian Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 29 Juni 2026.

Dony menegaskan, pemangkasan massal anak-cucu usaha BUMN ini merupakan komando langsung dari Presiden Prabowo Subianto demi merampingkan struktur perusahaan negara.

"Kita mengurangi dari 750, kurang lebih (dari) 1.000 perusahaan menjadi tinggal 250 perusahaan. Ini untuk membuat perusahaan-perusahaan kita menjadi lebih sehat, lebih kuat, dan lebih agile," ujar Dony.

Saat disinggung mengenai nasib para petinggi BUMN yang perusahaannya ditutup karena merugi dan berpotensi tersangkut rasuah, Dony menjawab dengan nada tegas.

"Ribuan, ribuan (direksi berpotensi terseret hukum)," cetus Dony.

Mantan Direktur Utama Aviasi Pariwisata Indonesia (InJourney) ini menggarisbawahi, kebijakan likuidasi atau penutupan perusahaan sama sekali bukan karpet merah untuk memutihkan dosa-dosa masa lalu para pengelolanya.

"Penutupan-penutupan itu tidak berarti menghapus kesalahan-kesalahan yang mereka lakukan. Tidak akan menutupi masalah kriminalnya," tegas Dony lagi.

Dony menambahkan, penutupan entitas bisnis negara yang "sakit" murni dilakukan sebagai langkah penyelamatan darurat agar kerugian keuangan negara tidak semakin boncos dan membengkak.

Tak main-main, Danantara juga memastikan seluruh data perusahaan BUMN yang terindikasi merugikan negara bakal diserahkan langsung ke meja penyidik KPK untuk diproses secara hukum.

Langkah tegas Danantara ini pun dipastikan mengantongi lampu hijau dari lembaga antirasuah.

"KPK menyampaikan selama itu niat kita baik menghindari kerugian yang lebih dalam dan lebih panjang lagi, itu boleh (dan harus) dilakukan," pungkas Dony. rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: DIKI TRIANTO

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA