Perekrutan Novel Dkk Oleh BUMN Bisa Jadi Win-Win Solution

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yelas-kaparino-1'>YELAS KAPARINO</a>
LAPORAN: YELAS KAPARINO
  • Selasa, 08 Juni 2021, 09:13 WIB
Perekrutan Novel Dkk Oleh BUMN Bisa Jadi Win-Win Solution
Aditia Febriansyah, pengamat ekonomi dari Institute for Strategic Innovation and Tehnological Advancement of Businesses (ISITAB) Bandung./RMOL
rmol news logo Publik berharap agar kegaduhan yang disebabkan oleh protes sebagian pegawai KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yang tak lolos TWK (Tes Wawasan Kebangsaan) tidak sampai mengganggu kinerja lembaga tersebut. Gangguan atau sabotase pada institusi KPK lantaran tidak terakomodasinya kepentingan pribadi atau kelompok dinilai tidak bijaksana dan karena itu tidak boleh terjadi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Aditia Febriansyah, pengamat ekonomi dari Institute for Strategic Innovation and Tehnological Advancement of Businesses (ISITAB) Bandung kepada redaksi, Selasa (8/6).

Menurut Aditia, kepentingan untuk menjaga keberlanjutan KPK jauh lebih penting daripada penyelamatan individu atau kelompok tertentu di dalam lembaga tersebut. Karena itu, ia mendukung Pimpinan KPK mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna memastikan kegiatan operasional KPK tetap berjalan seperti biasa.

Di sisi lain, alumnus FEB UNPAD itu mendorong pemerintah dapat memediasi pihak-pihak yang saat ini berpolemik untuk mencari jalan keluar yang elegan. Khususnya, menyangkut masalah ketenagakerjaan yang terjadi pada pegawai-pegawai yang tak lolos TWK.

Dalam konteks itu, Aditia mendukung formula yang diusulkan Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu agar Novel Baswedan dan kawan-kawan direkrut BUMN guna membenahi persoalan tata kelola perusahaan plat merah.

“Pemberian peran kepada mereka untuk memperkuat good corporate governance (GCG) BUMN itu ide brilian yang dapat menjadi win-win solution. Tugas negara di BUMN tak kalah mulia dari di KPK,” jelas Adit.

Ia berharap, apabila tawaran itu datang kepada pekerja KPK yang tak lolos TWK, mereka mau berbesar hati untuk menerimanya. Sebab, apabila mereka ngotot untuk menjadi PNS (Pegawai Negeri Sipil) KPK, justru berpotensi menambah gejolak baru yang tidak perlu.

“Persoalannya bukan tentang kompeten dan tidak kompeten karena tak ada keraguan pada kualitas individu pekerja KPK. Saya hanya melihat, secara organisasi akan berat, karena dimanapun, yang namanya organisasi itu perlu kekompakan internal dan kepatuhan pada pimpinan,” pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA