Antisipasi Lonjakan Mudik 18 Maret, Pemerintah Andalkan WFA

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-alifia-suryadi-1'>SARAH ALIFIA SURYADI</a>
LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI
  • Rabu, 25 Februari 2026, 13:24 WIB
Antisipasi Lonjakan Mudik 18 Maret, Pemerintah Andalkan WFA
Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)
rmol news logo Puncak arus mudik Lebaran 2026 diperkirakan terjadi pada 18 Maret. 

Pemerintah menyiapkan sejumlah langkah untuk mencegah penumpukan pergerakan masyarakat dalam satu hari, termasuk menerapkan kebijakan kerja fleksibel dan memperluas stimulus transportasi.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyebut, distribusi pergerakan diharapkan lebih merata melalui skema work from anywhere (WFA). 

"Puncak arus mudik kalau hitungannya 18 Maret. Tapi dengan WFA (work from anywhere) kita harapkan puncak itu bisa kita sebar. Kita bisa distribusi ke tanggal-tanggal dari mulai hari Jumat," ujarnya saat ditemui di Jakarta, dikutip Rabu, 25 Februari 2026. 

Menurut Dudy, pola pengaturan mudik tahun ini tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya yang dinilai berjalan lancar. Namun, pemerintah melakukan sejumlah penyesuaian, terutama pada sisi stimulus transportasi. 

"Kalau treatment kurang lebih sama seperti tahun kemarin. Karena kita merujuk dari tahun kemarin yang berjalan lancar dan kita harapkan menjadi lebih baik. Ada beberapa kebijakan yang dari tahun kemarin diperbaiki, seperti stimulus tiket pesawat udara yang tahun kemarin hanya sampai sekitar 14 persen, sekarang menjadi sampai 18 persen," katanya.

Selain pengaturan jadwal dan stimulus tiket, pengawasan selama periode mudik juga akan diperketat untuk menjaga keselamatan dan kelancaran perjalanan.

Di sisi lain, pemerintah menetapkan kebijakan WFA bagi aparatur sipil negara (ASN) selama lima hari, yakni 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret 2026. Kebijakan ini bukan tambahan hari libur, melainkan pengaturan fleksibilitas kerja agar masyarakat dapat merencanakan perjalanan lebih baik sekaligus mengurangi kepadatan pada periode puncak.

Pelaksanaannya diserahkan kepada masing-masing instansi pusat dan daerah dengan tetap memastikan layanan publik esensial berjalan normal. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA
Konten iklan di bawah berasal dari platform DISQUS, tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA