Namun demikian, sikap Novel Baswedan dinilai telah berlebihan oleh pakar politik dan hukum dari Universitas Nasional Jakarta, Saiful Anam.
Ini lantaran Novel Baswedan mengklaim akan menolak untuk ikut dibina jika namanya masuk dalam 24 pegawai KPK yang masih mendapat kesempatan diangkat sebagai ASN.
"Saya kira Novel jangan seperti seenaknya sendiri dan semau-maunya sendiri. Karena publik akan menilai tidak baik. Kalau misalnya Novel termasuk 24 pegawai yang masih bisa dibina, mestinya tidak menolak," ujar Saiful kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (30/5).
Jika Novel tetap menolak dibina, publik akan menganggap bahwa Novel sedang jual pengaruh dan
playing victim kepada publik yang seolah-olah dizolimi.
"Kalau tetap menolak, maunya Novel apa? Maunya lulus? Kalau memang tidak lulus bagaimana?" heran Saiful.
Menurutnya, Novel seharusnya legowo seperti peserta seleksi CPNS lain yang gagal ikut tes. Di mana mereka harus mengulang saat tes itu kembali digelar.
"Kalau kemudian mereka memberontak seperti halnya Novel, maka bisa hancur negara ini. Saya kira Novel harus gentlemen, kalau memang tidak lulus mestinya menyerahkan mandat," demikian Saiful Anam.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: