Wakil Ketua LP3HI, Kurniawan Adi Nugroho mengatakan, pihaknya mendatangi MKD untuk menyerahkan kelengkapan berkas.
“Kami mendatangi Majelis Kehormatan Dewan untuk melengkapi berkas yang dibutuhkan terkait aduan dugaan pelanggaran etik Azis Syamsuddin dengan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju,†ucap Kurniawan lewat keterangannya, Selasa (18/5).
Rencananya LP3HI menyerahkan berkas tersebut siang ini di kantor MKD DPR RI, Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan.
Adapun kelengakapan berkas yang diserahkan antara lain salinan surat domisili LP3HI, salinan akte pendirian LP3HI, dan bagan susunan pengurus LP3HI sebagaimana yang telah diminta oleh staf MKD sebelumnya.
“Mengenai materi aduan sepenuhnya sudah diserahkan kepada MKD dan menyerahkan sepenuhnya untuk tindak lanjutnya kepada MKD,†tandas Kurniawan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: