Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Diduga Terjaring OTT KPK, Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidhayat Punya Harta Rp 116 M

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 10 Mei 2021, 10:56 WIB
Diduga Terjaring OTT KPK, Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidhayat Punya Harta Rp 116 M
Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidhayat/Net
rmol news logo Diduga terjadi operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidhayat punya harta Rp 116 miliar.

Harta yang dimiliki Novi itu dapat dilihat di laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diunggah KPK.

LHKPN yang muncul merupakan laporan pada 2019. Sementara itu, laporan 2020 belum muncul, apakah sudah melaporkan atau belum.

Dalam LHKPN 2019, Novi memiliki harta senilai Rp 116.897.534.669 yang terdiri dari harta tanah dan bangunan; harta alat transportasi dan mesin; harta bergerak lainnya, harta surat berharga; harta kas dan setara kas dan utang.

Harta tanah dan bangunan yang dimiliki Novi sebesar Rp 58.692.120.000 yang terdiri dari 31 bidang tanah di Nganjuk, Kediri, Jombang, Karawang, Kota Malang, Mojokerto, Kota Tangerang, Jakarta Selatan, Kota Surabaya, Kotawaringin Timur, dan Kota Kediri.

Selanjutnya, harta alat transportasi dan mesin yang dimiliki Novi sebesar Rp 764 juta yang terdiri dari satu unit mobil Toyota Harier 2.4L 2WD tahun 2005 seharga Rp 364.500.000; satu unit mobil Suzuki SJ 410 Katana tahun 2006 seharga Rp 67,5 juta; dan satu unit mobil Toyota Hiace Commuter Hiace 2.5 MT tahun 2011 seharga Rp 350 juta.

Kemudian, harta bergerak lainnya sebesar Rp 1,21 miliar. Surat berharga sebesar Rp 32.201.677.364. Kas dan setara kas sebesar Rp 26.479.737.305. Dan utang yang dimiliki Novi sebesar Rp 2,45 miliar.

Sehingga, keseluruhan harta yang dimiliki Novi setelah dikurangi utang senilai Rp 116.897.534.669. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA