Gebrak merupakan aliansi yang di dalamnya terdapat sejumlah elemen organisasi buruh seperti Konfederasi KASBI (Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia), KPBI (Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia), Sindikasi (Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi) dan lainnya.
Ketua Umum Konfederasi KASBI, Nining Elitos mengatakan pihaknya mencatat sedikitnya ada sebelas aturan dan kebijakan merugikan kelas buruh sepanjang setahun dalam masa pandemi Covid-19.
"Mulai dari legalisasi pemotongan upah buruh sampai kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan kebijakan kontroversial lainnya," ujar Nining Elitos dalam keterangannya yang diterima redaksi, Sabtu (1/5).
Selain itu, Nining juga menyebut pemerintahan terkesan mendukung terjadinya gelombang PHK massal selama pandemi Covid-19 karena mengesahkan Undang Undang Cipta Kerja.
"Itu yang mempermudah mekanisme pemecatan dan merampas hak dasar buruh," tegas Nining.
"Setahun pandemi, pemerintah gagal lindungi kelas buruh dan rakyat!" imbuhnya menegaskan.
Atas dasar itu, Gebrak, kata Nining, menyerukan persatuan gerakan rakyat untuk membangun agenda politik progresif yang sistematis dan terkonsolidasi.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: