Sambut Baik Larangan Mudik Lebaran, Pimpinan Komisi V DPR: Kita Belum Aman

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Jumat, 26 Maret 2021, 15:37 WIB
Sambut Baik Larangan Mudik Lebaran, Pimpinan Komisi V DPR: Kita Belum Aman
Wakil Ketua Komisi V, Syarief Abdullah Al Kadrie/Net
rmol news logo Pemerintah melalui Kementerian PMK telah mengeluarkan kebijakan untuk mélarang mudik Lebaran 2021 pada 6-17 Mei 2021 mendatang. Hal ini bertujuan untuk menekan risiko penularan dan penyebaran Covid-19.

Kebijakan ini disambut baik oleh Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syarief Abdullah Al Kadrie. Menurutnya, keputusan ini dianggap baik untuk meminimalkan potensi penyebaran covid-19.

"Soalnya kita ini kan belum aman," kata Syarief lewat keterangannya, Jumat (26/3).

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Nasdem Kalimantan Barat itu menambahkan, saat ini kondisi penyebaran Covid-19 di Indonesia dinilai belum terkendali. Sementara, upaya menekan penyebaran masih belum maksimal.

"Jumlah vaksinasi kan juga belum mencapai separuh (target vaksinasi),” imbuhnya.

Sehingga Syarief khawatir jika masyarakat diizinkan mudik pada tahun ini maka penyebaran kasus Covid-19 bakal kembali meningkat, yang dapat memperberat tugas pemerintah.

"Mereka yang datang itu terdampak (terpapar Covid-19) membuat kerepotan di daerah yang mereka datangi,” jelasnya.

Selain itu, masyarakat juga diminta memaklumi dan mematuhi keputusan pemerintah tersebut. Pilihan ini semata untuk melindungi masyarakat dari ancaman Covid-19.

"Ini dalam rangka untuk mencegah kemudaratan yang lebih besar. Jadi mudarat itu lebih utama untuk dicegah," kata dia.

Dia menyebutkan, perayaan Idul Fitri bisa tetap dilakukan tanpa harus pulang kampung. Masyarakat dinilai tetap bisa merayakan kemenangan dengan pemanfaatan teknologi.

"Kalau mau melepas kangen kan bisa video call, telepon. Saya kira sudah tidak ada batas-batas itu," pungkas Syarief. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA