Secara tegas, Presiden Jokowi memastikan akan tegak lurus dengan konstitusi.
"Saya menjadi presiden melalui pemilihan langsung oleh rakyat Indonesia berdasarkan konstitusi. Karena itu, pemerintahan ini juga berjalan tegak lurus dengan konstitusi," kata Presiden Jokowi dikutip dari akun media sosialnya, Senin (15/3).
Atas dasar itu, Presiden Jokowi memastikan tetap berpegang teguh pada sikapnya yang juga pernah disampaikan beberapa waktu lalu saat ada dorongan penambahan masa jabatan presiden republik Indonesia.
"Sikap saya terhadap konstitusi yang membatasi masa jabatan presiden hanya dua periode tidak berubah sampai detik ini. Saya sama sekali tidak memiliki niat, juga tidak berminat untuk menjadi presiden tiga periode," tegas Jokowi.
"Undang-Undang Dasar 1945 telah mengatur masa jabatan presiden paling lama dua periode. Mari kita patuhi bersama," demikian mantan Gubernur DKI Jakarta ini.
BERITA TERKAIT: