Hal tersebut disampaikan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang mengaku sudah mendengar upaya mengubah AD/ART sebelum Moeldoko ditunjuk sebagai ketum Demokrat dalam KLB abal-abal.
“Saya dengar ada akal-akalan dari pihak KSP Moeldoko dan para pelaku kudeta bahwa sebelum mengangkat Moeldoko, AD/ART yang sah diubah dan diganti dengan AD/ART versi KLB Deli Serdang sehingga penobatan KSP Moeldoko dianggap sah,†ucap SBY, Jumat malam (5/3).
SBY mempertanyakan keabsahan AD/ART di Sibolangit tersebut. Menurutnya, untuk mengubah AD/ART sebuah partai harus dilakukan secara sah.
“Untuk mengubah AD dan ART forumnya harus sah, baik kongres atau pun kongres luar biasa yang hendak mengubah AD/ART juga harus sah. Forum KLB Deli Serdang jelas tidak sah dan ilegal, sehingga AD/ART KLB Deli Serdang menjadi tidak sah,†katanya.
SBY menegaskan, AD/ART sesuai undang-undang partai politik yang berlaku saat ini adalah peraturan dasar bagi kehidupan partai politik. Sama halnya dengan Undang-Undang Dasar atau konstitusi yang berlaku bagi negara.
“Karenanya, segala kegiatan partai yang tidak sesuai dan bertentangan dengan AD dan ART adalah tindakan ilegal atau melawan hukum," tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: