Soal Pilkada, Pemprov DKI Ikuti Aturan UU Yang Ada

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Rabu, 03 Februari 2021, 11:28 WIB
Soal Pilkada, Pemprov DKI Ikuti Aturan UU Yang Ada
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria/Net
rmol news logo Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyerahkan sepenuhnya urusan pilkada kepada DPR RI yang tengah dihadapkan pada revisi UU Pemilu.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan bahwa untuk saat ini, Pilkada Serentak masih akan digelar pada 2024. Sebab UU yang ada sekarang belum direvisi.

"Kami Pemprov DKI mengikuti peraturan UU yang ada," ujarnya seperti diberitakan Kantor Berita RMOL Jakarta, Rabu (3/2).

Namun demikian, Riza Patria tidak menampik jika pihaknya juga mencermati ada fraksi di DPR yang masih ingin agar UU tersebut direvisi.

Terlepas dari itu, mantan anggota DPR RI ini pun mengajak seluruh pihak yang mempunyai saran dapat menyampaikan sesuai mekanisme dam prosedur.
 
"Silakan para pegiat pemilu, pegiat pilkada, masyarakat, parpol, boleh memberi masukan dan usulan. Namun itu disampaikan ke pemerintah pusat dan disampaikan juga ke DPR RI," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA