Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan bahwa untuk saat ini, Pilkada Serentak masih akan digelar pada 2024. Sebab UU yang ada sekarang belum direvisi.
"Kami Pemprov DKI mengikuti peraturan UU yang ada," ujarnya seperti diberitakan
Kantor Berita RMOL Jakarta, Rabu (3/2).
Namun demikian, Riza Patria tidak menampik jika pihaknya juga mencermati ada fraksi di DPR yang masih ingin agar UU tersebut direvisi.
Terlepas dari itu, mantan anggota DPR RI ini pun mengajak seluruh pihak yang mempunyai saran dapat menyampaikan sesuai mekanisme dam prosedur.
"Silakan para pegiat pemilu, pegiat pilkada, masyarakat, parpol, boleh memberi masukan dan usulan. Namun itu disampaikan ke pemerintah pusat dan disampaikan juga ke DPR RI," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: