Pihak Keluarga Enam Laskar FPI Setuju Komnas HAM Autopsi Ulang Jenazah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Senin, 21 Desember 2020, 12:28 WIB
Pihak Keluarga Enam Laskar FPI Setuju Komnas HAM Autopsi Ulang Jenazah
Politisi PKS Mardani Ali Sera/Net
rmol news logo Pihak keluarga dari 6 laskar FPI yang meninggal dunia dalam peristiwa di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek telah menyerahkan surat pernyataan bersedia jika Komisi Nasional (Komnas) HAM mau melakukan autopsi ulang terhadap keenam jenazah.

Penegasan ini disampaikan langsung politisi PKS Mardani Ali Sera saat mendampingi pihak keluarga dan pengacara laskar FPI ke gedung Komnas HAM, Latuharhari, Jakarta Pusat, Senin (21/12).

“Tadi disampaikan, ada dokumen keluarga menyetujui jika Komnas HAM, jika memang memerlukan pendalaman dengan melakukan autopsi ulang tadi di disampaikan, persetujuan keluarga oleh pengacara,” katanya.

Anggota Komisi II DPR RI ini menambahkan, hasil pembicaraan di dalam antara Komnas HAM, pihak keluarga melalui pengacara menyampaikan keberatan adanya autopsi yang dilakukan oleh kepolisian sebelum jenazah enam laskar FPI itu diserahkan.

Di sisi lain, Mardani mengatakan bahwa bersama rombongan keluarga dan pengacara yang hadir, juga ikut menantu Habib Rizieq Shihab yakni Habib Hanif Alatas yang pada saat peristiwa di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek berada di TKP.

“Beliau memang hadir menjelaskan bagaimana kronologisnya, kemudian enam keluarga korban menyampaikan kondisi masing-masing kemudian dari pihak pengacara memyampaikan, sekarang saatnya komisioner memberi pendalaman,” pungkas Mardani. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA