Penegasan ini disampaikan langsung politisi PKS Mardani Ali Sera saat mendampingi pihak keluarga dan pengacara laskar FPI ke gedung Komnas HAM, Latuharhari, Jakarta Pusat, Senin (21/12).
“Tadi disampaikan, ada dokumen keluarga menyetujui jika Komnas HAM, jika memang memerlukan pendalaman dengan melakukan autopsi ulang tadi di disampaikan, persetujuan keluarga oleh pengacara,†katanya.
Anggota Komisi II DPR RI ini menambahkan, hasil pembicaraan di dalam antara Komnas HAM, pihak keluarga melalui pengacara menyampaikan keberatan adanya autopsi yang dilakukan oleh kepolisian sebelum jenazah enam laskar FPI itu diserahkan.
Di sisi lain, Mardani mengatakan bahwa bersama rombongan keluarga dan pengacara yang hadir, juga ikut menantu Habib Rizieq Shihab yakni Habib Hanif Alatas yang pada saat peristiwa di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek berada di TKP.
“Beliau memang hadir menjelaskan bagaimana kronologisnya, kemudian enam keluarga korban menyampaikan kondisi masing-masing kemudian dari pihak pengacara memyampaikan, sekarang saatnya komisioner memberi pendalaman,†pungkas Mardani.
BERITA TERKAIT: