Relawan Jokowi Kirim Nama Calon Menteri, Pengamat: Ada Dua Hukum Besi Yang Tidak Bisa Ditembus!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Sabtu, 19 Desember 2020, 13:40 WIB
Relawan Jokowi Kirim Nama Calon Menteri, Pengamat: Ada Dua Hukum Besi Yang Tidak Bisa Ditembus<i>!</i>
Kabinet Indonesia Maju/Net
rmol news logo Wacana reshuffle kabinet Indonesia Maju turut diramaikan dengan keinginan para relawan Presiden Joko Widodo. Mereka mengajukan sejulah nama untuk menjadi menteri.

Perihal ini mendapat tanggapan dari Direktur Eksekutif Parameter Politik, Adi Prayitno. Dia menilai, tuntutan para relawan tidak akakn memberikan efek pada keputusan reshuffle oleh Jokowi.

"Karena ada dua hukum besi yang tidak bisa digugat (para relawan)," ujar Adi saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (19/12).

Dosen Ilmu Politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatulah Jakarta ini memaparkan, dua hukum besi yang dia maksud adalah terkait kewenangan orang dalam menentukan sosok yang patut menjadi menteri di kabinet.

"pertama, hukum besinya presiden. Dia cukup otoritatif memilih siapa yang menjadi menteri disitu. Kalau kemudian yang terkait Mensos, jika itu masih dari PDIP, itu hukum besinya ada di Ketua Umum Megawati Soekarnoputri," paparnya.

Oleh karena itu, Adi Prayitno melihat penentuan orang-orang yang akan menjadi menteri dari reshuffle nanti akan ditentukan oleh Jokowi selaku Presiden dan juga Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

"Mau relawan tiap hari menyuarakan nama-nama orang tetap saja enggak ngefek. Karena yang menentukan segalanya ada presiden dan Ketua Umum PDIP," demikian Adi Prayitno.

Dari sekian banyak relawan yang mendesak Presiden Joko Widodo melakukan reshuffle, Barisan Penggerak Rakyat Jokowi (Barak Join) menjadi satu pihak yang mengajukan calon nama menteri.

Barak Jokowi menyampaikan nama Tubagus (TB) Hasanuddin yang merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan berlatar belakang militer, cocok masuk dalam kabinet Jokowi saat dilakukan reshuffle. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA